Tentang Kami

Palang Merah Indonesia

Organisasi kemanusiaan nasional yang berdedikasi melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1945.

Mengenal PMI

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950. PMI merupakan satu-satunya organisasi palang merah yang diakui pemerintah Indonesia dan menjadi anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC) serta Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Dalam menjalankan mandatnya, PMI berpedoman pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

PMI hadir di seluruh provinsi Indonesia melalui 34 PMI Daerah dan lebih dari 500 PMI Cabang yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh nusantara.

1945Tahun Berdiri
34PMI Daerah
500+PMI Cabang
4 Juta+Relawan Aktif

Perjalanan PMI dari Masa ke Masa

Tonggak penting dalam perjalanan Palang Merah Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini.

1945

Pendirian PMI

PMI didirikan pada 17 September 1945, satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden yang mengakui keberadaan PMI sebagai satu-satunya organisasi palang merah di Indonesia.

1950

Pengakuan Internasional

PMI diterima sebagai anggota ke-68 Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), menandai pengakuan resmi komunitas kemanusiaan internasional terhadap PMI.

1980

Pengembangan Layanan Donor Darah

PMI memperluas jaringan Unit Donor Darah (UDD) ke seluruh provinsi Indonesia, menjadikan layanan transfusi darah lebih mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.

2004

Respons Tsunami Aceh

PMI memimpin operasi kemanusiaan terbesar dalam sejarahnya pasca bencana tsunami Samudra Hindia yang melanda Aceh. Operasi ini melibatkan ribuan relawan dan koordinasi dengan 40 perhimpunan palang merah internasional.

2018

Respons Gempa Palu dan Donggala

PMI menggerakkan lebih dari 3.000 relawan dalam operasi tanggap darurat gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, memberikan bantuan kepada ratusan ribu korban terdampak.

Kini

PMI di Era Modern

PMI terus bertransformasi dengan mengintegrasikan teknologi dalam layanan kemanusiaan, memperkuat kapasitas relawan, dan memperluas jangkauan program donor darah, kesehatan masyarakat, serta penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.

Tujuh Prinsip Dasar PMI

PMI berpedoman pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dalam setiap kegiatan kemanusiaan.

❤️

Kemanusiaan

Mencegah dan meringankan penderitaan manusia dalam segala keadaan tanpa diskriminasi.

⚖️

Kesamaan

Tidak membeda-bedakan korban berdasarkan kebangsaan, ras, agama, atau kepercayaan politik.

🕊️

Kenetralan

Tidak memihak dalam pertikaian dan tidak melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.

🏛️

Kemandirian

Bersifat mandiri dan membantu pemerintah dalam tugas kemanusiaan sesuai hukum yang berlaku.

🤝

Kesukarelaan

Bergerak atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan mencari keuntungan dalam bentuk apapun.

🌐

Kesatuan

Dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan palang merah yang terbuka untuk semua orang.

🌍

Kesemestaan

Gerakan Palang Merah bersifat semesta dan semua perhimpunan memiliki kedudukan yang setara.

Bagian dari Gerakan Kemanusiaan Global

PMI merupakan bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang beroperasi di seluruh dunia.

🌐

ICRC

Komite Internasional Palang Merah yang melindungi korban konflik bersenjata di seluruh dunia.

🤝

IFRC

Federasi Internasional yang mengoordinasikan bantuan kemanusiaan antar 191 perhimpunan nasional.

🌏

ASEAN NDMO

PMI aktif dalam jaringan penanggulangan bencana regional Asia Tenggara bersama negara-negara ASEAN.

Bergabung Bersama PMI

Daftarkan diri sebagai relawan atau donasikan sebagian rezeki untuk mendukung misi kemanusiaan PMI.

Scroll to Top