Tentang Kami
Palang Merah Indonesia
Organisasi kemanusiaan nasional yang berdedikasi melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1945.
Profil Organisasi
Mengenal PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950. PMI merupakan satu-satunya organisasi palang merah yang diakui pemerintah Indonesia dan menjadi anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC) serta Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Dalam menjalankan mandatnya, PMI berpedoman pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
PMI hadir di seluruh provinsi Indonesia melalui 34 PMI Daerah dan lebih dari 500 PMI Cabang yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh nusantara.
Sejarah
Perjalanan PMI dari Masa ke Masa
Tonggak penting dalam perjalanan Palang Merah Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini.
Pendirian PMI
PMI didirikan pada 17 September 1945, satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden yang mengakui keberadaan PMI sebagai satu-satunya organisasi palang merah di Indonesia.
Pengakuan Internasional
PMI diterima sebagai anggota ke-68 Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), menandai pengakuan resmi komunitas kemanusiaan internasional terhadap PMI.
Pengembangan Layanan Donor Darah
PMI memperluas jaringan Unit Donor Darah (UDD) ke seluruh provinsi Indonesia, menjadikan layanan transfusi darah lebih mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah.
Respons Tsunami Aceh
PMI memimpin operasi kemanusiaan terbesar dalam sejarahnya pasca bencana tsunami Samudra Hindia yang melanda Aceh. Operasi ini melibatkan ribuan relawan dan koordinasi dengan 40 perhimpunan palang merah internasional.
Respons Gempa Palu dan Donggala
PMI menggerakkan lebih dari 3.000 relawan dalam operasi tanggap darurat gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, memberikan bantuan kepada ratusan ribu korban terdampak.
PMI di Era Modern
PMI terus bertransformasi dengan mengintegrasikan teknologi dalam layanan kemanusiaan, memperkuat kapasitas relawan, dan memperluas jangkauan program donor darah, kesehatan masyarakat, serta penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.
Landasan Kerja
Tujuh Prinsip Dasar PMI
PMI berpedoman pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dalam setiap kegiatan kemanusiaan.
Kemanusiaan
Mencegah dan meringankan penderitaan manusia dalam segala keadaan tanpa diskriminasi.
Kesamaan
Tidak membeda-bedakan korban berdasarkan kebangsaan, ras, agama, atau kepercayaan politik.
Kenetralan
Tidak memihak dalam pertikaian dan tidak melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Bersifat mandiri dan membantu pemerintah dalam tugas kemanusiaan sesuai hukum yang berlaku.
Kesukarelaan
Bergerak atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan mencari keuntungan dalam bentuk apapun.
Kesatuan
Dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan palang merah yang terbuka untuk semua orang.
Kesemestaan
Gerakan Palang Merah bersifat semesta dan semua perhimpunan memiliki kedudukan yang setara.
Keanggotaan Internasional
Bagian dari Gerakan Kemanusiaan Global
PMI merupakan bagian dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang beroperasi di seluruh dunia.
ICRC
Komite Internasional Palang Merah yang melindungi korban konflik bersenjata di seluruh dunia.
IFRC
Federasi Internasional yang mengoordinasikan bantuan kemanusiaan antar 191 perhimpunan nasional.
ASEAN NDMO
PMI aktif dalam jaringan penanggulangan bencana regional Asia Tenggara bersama negara-negara ASEAN.
Bergabung Bersama PMI
Daftarkan diri sebagai relawan atau donasikan sebagian rezeki untuk mendukung misi kemanusiaan PMI.